Kubu Amien Rais, Mulfachri Harahap Dilengser Jadi Wakil Ketua Komisi III

Mulfachri Harahap

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap secara resmi dilengserkan dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Hal tersebut, tertuang dalam surat Fraksi PAN DPR RI mengenai pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI ke Sekretariat DPR RI.

Di dalam surat itu disebutkan, bahwa Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap dengan nomor anggota 479 digantikan Pangeran Khairul Saleh dengan nomor anggota 514.

Surat bernomor 01.027/K-S/FPAN/DPRRI/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 itu ditandatangani Ketua Fraksi PAN Hanafi Rais dan Sekretaris Fraksi PAN Ahmad Yohan.

Bacaan Lainnya

Mulfachri adalah penantang petahana Zulkifli Hasan dalam pemilihan Ketua Umum PAN di arena Kongres PAN tanggal 10 Februari lalu di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Mulfachri yang dalam pemilihan berpasangan dengan Hanafi Rais dan mendapatkan dukungan dari Amien Rais hanya memperoleh 225 suara sah.

Sementara petahana Zulkifli Hasan memimpin perolehan suara dengan 331 siara. Adapun kandidat ketiga, Dradjad H Wibowo memperoleh 6 suara.

Walau sama-sama pernah menantang Zulkifli Hasan, nasib Mulfachri Harahap dan Dradjad Wibowo berbeda. Mulfachri tergusur dari kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sementara Dradjad Wibowo menjadi Ketua Dewan Pakar PAN.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *