Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Bandung Desak Pemerintah Daerah Cairkan Insentif Nakes

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita

SUARAPANTAU.COM, JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita mendesak pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera mencairkan insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, Senin (26/7/21).

Praniko menilai, pencairan dan pemberian insentif bagi nakes tersebut sangat penting mengingat mereka adalah garda terdepan dalam peperangan melawan pandemi sehingga harus dimuliakan dan diberikan haknya.

“Jadi sudah semestinya insentif itu segera dicairkan dan diberikan kepada para nakesi ini. Toh mereka adalah garda terdepan dalam penanganan pandemi ini, sehingga harus dimuliakan dan jangan dipersulit hak-haknya,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra, Praniko Imam Sagita.

Anggota DPRD Dapil III itu menjelaskan, dalam rapat antara DPR RI dengan Kementrian Kesehatan dan instansi terkait lainnya, dari anggaran untuk insentif nakes sebesar kurang lebih Rp. 8 triliun dari APBN 2021. Hingga saat ini baru terserap sekitar Rp. 2 triliun saja, begitu juga dengan serapan atau pencairan anggaran di tingkat povinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia masih rendah.

Bacaan Lainnya

“Padahal transfer dari pusat ke daerah itu sudah. Artinya, uang sudah ada di kas daerah, kalau sudah ada yah kasihkan saja secepatnya. Kalau ada kendala mari kita bahas bersama, agar bisa dilakukan percepatan pencairannya. Karena insentif itu hak para nakes yang berjuang di garda terdepan, sehingga itu harus segera direalisasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bandung mengatakan, pihaknya siap membantu jika ada kendala dalam pencairan dana insentif tersebut. Karena memang sudah menjadi komitmen dari partai besutan Prabowo Subianto itu untuk memperjuangkan apa saja yang menjadi hak nakes. Karena keberadaan nakes ini adalah garda terdepan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Informasi yang saya terima dari sumber di Pemkab Bandung, insentif untuk nakes untuk bulan Januari hingga April sudah diberikan. Nah Mei, Juni dan Juli belum, kami harap bisa dipercepat,” pungkasnya.

(*/rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *