SUARAPANTAU.COM, LUWU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu menggelar rapat koordinasi yang untuk mengevaluasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus evaluasi Elektronfikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Andi Palanggi dan dihadiri Organisasi Perangkat Daera (OPD) Pengelola PAD dan Kepala Wilayah di Kecamatan di Ruang Rapat Bapenda Kabupaten Luwu, Selasa (8/11).
Andi Palanggi mengatakan monitoring dan evaluasi PAD diharap dapat memperoleh informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat terkait perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Ini juga untuk memastikan bahwa penerimaan PAD terus meningkat,” kata Andi Palanggi.
Sementara untuk ETPD, ia menjelaskan bahwa ini merupakan proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengelola transaksi pemerintah daerah secara elektronik.
Menurutnya ini bertujuan mempercepat dan memudahkan proses transaksi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“ETPD juga dibahas sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD),” jelasnya. (rls/*)