Sebab, dalam penyelesaian sengketa proses pemilu yang akan dihadapi jajaran Bawaslu, harus memiliki data pembanding.
“Lalu dalam proses memeriksa dan memutus juga memiliki gambaran terhadap permasalahan melalui Form A hasil pengawasan kawan-kawan guna memudahkan dalam penyusunan putusan,” ungkapnya.
(red)




