Pengamat Kebijakan Publik Ingatkan Kehadiran Kota di Sulbar Amanat Undang-undang

Pengamat Kebijakan Publik, Arwin. SUARAPANTAU.COM

Lebih jauh, kata Arwin, agar segenap pemangku kebijakan serius mengurus daerah Sulawesi Barat.

Menurutnya, pembentukan kota administratif jangan dipertaruhkan dengan hal remeh-temeh.

“jangan dengan kemungkinan alasan anggaran ADD hilang  tidak ada lagi desa di kota lalu kemudian ini dibiarkan,” terangnya.

Baca Juga: Ketum PB KAMI Sultoni Apresiasi KPK-Polri Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Bacaan Lainnya

“19 tahun kita mengendap, ini butuh keseriusan dari Bupati dan DPRD Kabupaten Mamuju sebagai calon kabupten yang akan dimekarkan menjadi  kota  sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007,” jelasnya.

Arwin menduga lambatnya pembentukan kota administratif karena ada pihaknya yang sengaja membiarkan hal ini berlarut-larut.

“Ini kan sudah lama di Mamuju kepemimpinannya, hanya dugaan ya. Jangan sampai pemekaran ibukota sengaja diperlambat karena tidak ada lagi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebab jika jadi kota secara otomatis status desa tidak ada lagi,” tutupnya.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *