Nahdlatul Ulama dalam Pusaran Politik dan Demokrasi

Anggota Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar

Tidak ada gangguan dari pihak lain. Di Indonesia, kebebasan beragama dilindungi oleh konstitusi perundangan. Bahkan menjadi sila pertama dalam Pancasila sebagai dasar negara.

Kedua, Hifdu An Nafs (menjaga jiwa) adalah sebuah kewajiban menjaga diri masing masing dan orang lain dari semua hal yang membahayakan jiwa, seperti melukai, merusak,  bahkan  pembunuhan.

Sebagai umat Islam yang meyakini konsep ukhuwah islamiah (persaudaraan sesama  umat  Islam)  harusnya  peduli  terhadap  saudara  muslim  yang  terdholimi  secara fisik, baik di dalam negeri dan juga dunia internasional.

Ketiga, Hifdu An Nasab (menjaga  keturunan)  adalah  kewajiban  seorang  muslim untuk menjaga  keturunannya  dari  hal  yang  merusak,  seperti  zina,  Lesbian,  Gay,  Biseksual, Transgender  (LGBT),  perkosaan  dan  lainnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Urgensi Lahirnya Undang Undang Daerah Kepulauan di Indonesia

Juga  menjaga  agar  perilaku  menyimpang seksual  seperti  LGBT  ini tidak  berkembang  dan  menjangkiti  generasi  bangsa  ini.

Karena LGBT  ini  adalah  “penyakit  jiwa  seksual”  maka  perlu  diupayakan  penyembuhannya,  baik secara  medis,  agama  dan  lingkungan.Terutama  solusi  agama  terhadap  pengidap  LGBT

adalah merevolusi mental aqidahnya, supaya lebih yakin terhadap kodrat kelaminnya baik sebagai   laki-laki   atau sebagai   perempuan.

Baca Juga: Prabowo Silaturahmi ke Kyai Sepuh Jawa Timur Hingga Didoakan Pada 2024

Karena   LGBT   ini   sesungguhnya bisa disembuhkan  dengan  penguatan  Aqidah  dan  ibadah  secara  intensif  didampingi  dan diarahkan.Terutama oleh keluarga dekatnya.

Keempat, Hifdu Al-Aql (menjaga Akal) adalah kewajiban menjaga akal pikiran dari ideologi atau  paham-paham  sesat.Misal  dari  Sekularisme,  Pluralisme,  Liberalisme,  Komunisme, Atheisme  dan  lainnya,  semua  paham  sesat  tersebut  sudah  dinyatakan  sesat  oleh  Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *