Solidaritas PMII untuk Warga Pulau Rempang Kecam Kekerasan Aparat

Ketiga; Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrok antara aparat dengan warga setempat yang menimbulkan banyak korban tersebut,” tegasnya.

“Polri dan TNI harus memiliki pedoman penanganan konflik yang berperspektif melindungi, bukan melukai, ” imbuhnya.

Erlangga Abdul Kalam meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma. Termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mencari solusi yang paling solutif atas konflik tanah di Pulau Rempang,” harapnya.

“Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah bangsa yang besar, yang mampu menyelesaikan masalah dengan adil dan bijaksana, ” tambahnya.

Pernyataan Sikap PMII Jakarta Timur

Merespon Kasus Pulau Rempang
berdasar pada hasil diskusi dan analisis yang sudah kami lakukan dan paparkan di atas.

Maka kami yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jakarta Timur (PC PMII Jakarta Timur) menuntut:

1. Meminta Presiden Joko Widodo Agar Pemerintah dan Aparat Mengedepankan Dialog Terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang.

2. Meminta Presiden Joko Widodo Untuk Segera Memecat Kapolri Karena Tidak Mampu Menertibkan Bawahannya (Refresifitas) Saat Melakukan Aksi Pengamanan di Pulau Rempang.

3. Mendesak Komnas HAM Untuk Turun Tangan Langsung Mengawal Hak Asasi Manusia Masyarakat Rempang Sampai Terpenuhi.

4. Batalkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang.

(Rls)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi Suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *