Sebagaimana yang dimaksud dengan kecerdasan moral, Menurut pendapat Lennick dan Keil dalam Aalbehbahania (2015), bahwa kecerdasan moral adalah kapasitas mental untuk menentukan bagaimana prinsip-prinsip manusiawi secara universal yang harus diterapkan pada nilai-nilai, tujuan akhir, dan tindakan-tindakan manusia (Aalbehbahania, 2015; Rabia Farhan, Rabia Dasti, 2015).
Kecerdasan moral lebih menekankan pada nilai dan perilaku-perilaku atau beberapa konsep tentang ketajaman mental seperti IQ (Osborn, 2011; Beheshtifar, 2011). Selanjutnya dikatakan oleh Olusola, dan Ajayi (2015) bahwa kecerdasan moral adalah kapasitas untuk menerapkan prinsip-prinsip moral kepada nilai-nilai diri sendiri, tindakan-tindakan dan tujuan atau kemampuan untuk melihat yang benar dan mengintegrasikannya ke dalam tindakan- tindakan dan hidup seseorang (Olusola, dan Ajayi, 2015).
Selain itu, ditambahkan menurut Clarken dalam Aalbehbahania (2015) bahwa kecerdasan moral termasuk dalam mengenali masalah, mengatur tujuan, memutuskan apa yang benar untuk dilakukan, mengambil tindakan, dan tekun mengenai sesuatu (Aalbehbahania, 2015).
Menurut Lennick, dan Kiel (2014) bahwa kecerdasan moral bukan hanya penting bagi kepemimpinan yang efektif, ini juga “pusat kecerdasan’ bagi semua manusia. Mengarahkan manusia kepada bentuk-bentuk kecerdasan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat” (Lennick and Kiel, 2011; Nixon, 2014).
Kecerdasan moral memberikan tujuan hidup kepada manusia. Tanpa kecerdasan moral, manusia mampu melakukan berbagai hal dan mengalami peristiwa, tetapi mereka akan kekurangan arti.
Tanpa kecerdasan moral, manusia tidak akan tahu mengapa melakukan sesuatu (Malikeh Beheshtifar, Zhra Esmaeli, 2011). Pernyataan tersebut didukung juga oleh pernyataan bahwa kecerdasan moral adalah bukan satu bentuk kecerdasan yang spesial.
Seperti halnya beberapa bentuk kecerdasan artistik (kecerdasan motorik atau mereka yang berbakat musik) dan yang ilmiah (matematika, bahasa, anilisis atau sintetik, teoritis maupun praktis) (Mahdi Najafian, Maryam Najafian, 2014).
Selanjutnya Borba dalam Aalbehbahania (2015) mengatakan bahwa kecerdasan moral adalah kemampuan memahami hal yang benar dan yang salah dengan keyakinan etika yang kuat dan bertindak berdasarkan keyakinannya tersebut dengan sikap yang benar serta perilaku yang terhormat.
Sejalan dengan pendapat Borba, Beheshtifar dan Zhra Esmaeli (2011) mengatakan bahwa di dalam istilah yang paling sederhana, kecerdasan moral adalah kemampuan untuk membedakan yang benar dari yang salah sebagaimana digambarkan oleh prinsip-prinsip universal (Beheshtifar & Zhra Esmaeli, 2011).