Berikutnya Data Pusat Pengendalian Gangguan Sosial DKI Jakarta bahwa pada 2009 terdapat 0,08 persen atau 1.318 dari 1.647.835 siswa SD, SMP, dan SMA di DKI Jakarta terlibat tawuran, dan angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga masalah narkoba, sebagimana hasil riset BNN bahwa Sekitar 27,32 persen pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Angka tersebut kemungkinan meningkat kembali karena beredarnya sejumlah narkotika jenis baru.
Data tersebut didapat dari penelitian Puslitkes Universitas Indonesia (UI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2016 lalu. “(Hasil penelitian menyebutkan) pengguna narkoba pelajar dan mahasiswa mencapai 27,32 persen,” ujar Kepala Subdirektorat Lingkungan Pendidikan BNN Agus Sutanto, Senin (30/10), di sela-sela deklarasi pelajar anti-narkoba, kekerasan anak, dan pencegahan HIV-AIDS di Stadion Korpri di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi (Republika, Senin 30 Oct 2017).
Data lain menyebutkan BNN selaku focal point di bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) mengantongi angka penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebanyak 3.376.115 orang pada rentang usia 10-59 tahun.
Sedangkan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar di tahun 2018 (dari 13 ibukota provinsi di Indonesia) mencapai angka 2,29 juta orang. Salah satu kelompok masyarakat yang rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial (Santoso, 2019) (diunduh 27 Juli 2020).
Selain itu terdapatnya proses degradasi kebangsaan yang terjadi pada generasi muda sekarang ini, ditandai salah satunya adalah pelecehan simbol negara. Dalam video yang diunggah di youtube lirik lagu kebangsaan Indonesia itu diganti dengan kalimat-kalimat melecehkan, dan disertai dengan gambar lambang Garuda yang diubah menjadi ayam jago (Kompas.com) (diunduh 20 Januari 2020) dengan judul “Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi?”.
Hal ini membuat suatu gambaran bahwa masih adanya kasus yang menunjukkan proses degradasi bahkan penurunan sikap kebangsaan yang dimiliki warga negara Indonesia khususnya di kalangan anak muda.
Pembangunan karakter bangsa belum terlaksana secara optimal dan pengaruhnya terhadap pembentukan karakter baik (good character) dari warga negara belum cukup signifikan. Hal ini ditandai dengan akhir-akhir ini anak-anak di bangku sekolah sudah dapat saling menyakiti, antar anak bangsa sudah saling curiga mencurigai, misalnya dengan yang berbeda etnis, agama dan kelas sosial (Budimansyah, 2010).(*)