Termasuk sistem pengaduan dan informasi yang dapat diakses masyarakat. Seperti hotline service Sistem Informasi Aduan Kekerasan Anak dan Perempuan (SIKAP), yang mana sudah terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS). Selain itu, juga ada Telepon Sahabat Anak (TESA) yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 08112848404. Pemerintah Kota Yogyakarta tidak membiarkan para guru mencegah dan menangani kekerasan pada anak sendirian, mereka mempunyai beberapa program yang melayani konsultasi. Konsultasi ini tentunya tidak dipungut biaya.
Namun, dalam menceritakan pelecehan seksual terkadang dapat menyebabkan stres, tidak nyaman, dan menyakitkan, serta mengingatkan korban tentang ingatan buruk. Beberapa korban bahkan dapat mengalami penurunan kesehatan fisik dan pikiran.
Namun, karena para korban perlu bantuan ini, maka masalah ini perlahan dapat teratasi dengan baik. Kekerasan seksual yang rentan terjadi pada remaja berupa kasus pelecehan dan kelompok yang paling rentan mengalami kasus tersebut yakni remaja disabilitas intelektual.
Hal tersebut sejalan dengan pendapat bahwa kerentanan yang terjadi pada remaja disabilitas intelektual bukan hanya dipengaruhi kondisi keterbatasannya saja tetapi dipengaruhi juga oleh kurangnya jaminan perlindungan yang memadai dari lingkungan sosialnya.
Baca Juga: Prof Hafid Abbas Apresiasi Rektor dan Civitas Akademika Jadikan UNJ Kampus Unggul
Pelecehan seksual dapat mempengaruhi kemandirian dan pandangan tentang masa depan, selain itu salah satu dampak serius akibat pelecehan adalah trauma. Oleh karena itu penting untuk diadakan pendampingan secara psikologis agar dapat menangani masalah mental remaja disabilitas.
Penanganan psikologis atau konseling dapat dilakukan melalui pendampingan secara tatap muka langsung oleh tenaga profesional, namun sejak pandemi Covid-19 hal tersebut akan sangat beresiko dalam penyebaran wabah penyakit ini.
Oleh karena itu, diperlukan media yang bersifat fleksibel dan dapat melakukan pendampingan secara jarak jauh. Sekelompok mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNY merancang e-konseling berbasis game sebagai salah satu alternatif penanganan masalah mental yang dapat digunakan secara jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. Mereka adalah Kenanga Kusuma Murdiyani, Salsabila Tulus Rinindra dan Orchid Violeta Arbaroni prodi pendidikan luar biasa, Arif Nur Hidayat prodi bimbingan dan konseling serta Haya Antesya Rahma prodi teknologi pendidikan.
Baca Juga: Matinya Kebebasan Akademik di Kampus
Permasalahan mental yang terjadi pada remaja disabilitas intelektual akibat pelecehan seksual harus diselesaikan khususnya dalam memberikan pendampingan bagi korban. Sehingga dengan dikembangkannya website e-konseling berbasis game ini dapat menjadi salah satu media yang dapat mengakomodasi kebutuhan penanganan psikologis dan mendeteksi masalah mental remaja disabilitas intelektual akibat pelecehan seksual.
Layanan e-konseling yang dikembangkan ini memiliki fitur game yang mampu mendeteksi tingkat stress dan masalah mental akibat pelecehan seksual. Fitur ini juga sangat menyenangkan karena diusung dengan basis game.
Saat ini belum banyak layanan e-konseling yang memiliki fitur game untuk menangani masalah mental akibat pelecehan seksual pada remaja disabilitas intelektual. Layanan e-konseling yang tersedia saat ini hanya mengakomodasi masalah secara umum belum spesifik dan fitur yang tersedia juga belum mampu mendeteksi masalah mental itu sendiri. Jika layanan e-konseling hanya melalui website chat digunakan untuk menggali masalah bagi remaja disabilitas intelektual akan sulit dilakukan, karena mereka memiliki hambatan dalam pemahaman yang sulit untuk berfikir secara abstrak.
Baca Juga: 3 Orang Mahasiswa Fisika UIN Makassar Harumkan Nama Kampus di Kancah Internasional
Untuk itu ditambahkan fitur baru melalui game karena bersifat menghibur sebagai sarana penyembuhan pasien. Orchid Violeta Arbaroni menjelaskan pada awal e-konseling ini pelanggan diminta mengisi biodata sesuai keadaan sebenarnya. Lalu diberikan edukasi tentang apa yang dilakukan agar orang asing tidak menyentuh tubuh. Setelah itu masuk layanan konseling.
Adapun Seorang yang mengalami pelecehan seksual membutuhkan seorang pendamping atau konselor untuk mencegah permasalahan mental yang bisa terjadi. Konselor ini bertugas untuk menjadi seseorang yang mengambil keputusan dan memberikan dukungan mental maupun sosial korban.
Untuk mulai mendamping konselor harus melakukan beberapa tahapan seperti pencarian informasi melalui media untuk mengetahui pendekatan apa yang akan digunakan, tahap pendekatan antara konselor dan korban yang disesuaikan dengan usianya, tahap orientasi untuk menggali semua data korban agar dapat diidentifikasi.
Selanjutnya, tahap kerja bagaimana konselor memberikan solusi kepada korban dan tahap terminasi yaitu solusi yang diberikan oleh konselor untuk meningkatkan fungsi sosial, rasa identitas terhadap dirinya, dan pengembangan perilaku yang lebih adaptif. Dengan adanya pendampingan terhadap korban diharapkan dapat meminimalisir adanya dampak negatif yang menyerang psikis.




