Kasus Akbar Idris, Literatur Institut: Bisa Berakibat Fatal Bagi Bupati Bulukumba Jelang Pilkada 2024

Direktur Eksekutif Literatur Institut, Asran Siara
Direktur Eksekutif Literatur Institut, Asran Siara

SUARA PANTAU – Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf tengah menuai sorotan akibat pelaporan terhadap Aktivis Eks Wasekjen PB HMI, Akbar Idris.

Sejak pembacaan vonis terhadap Akbar Idris, gelombang dukungan terhadap mantan fungsionaris PB HMI tersebut terus mengemuka dan menuai perhatian publik terutama kalangan aktivis.

Direktur Literatur Institut, Asran Siara turut menanggapi persoalan hukum Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf terhadap Akbar Idris tersebut.

Baca Juga: Gelombang Aksi HMI se-Sulsel Kecam Kriminalisasi Aktivis Akbar Idris

Dalam keterangan persnya, Asran Siara menilai isu pelaporan Akbar Idris akan sangat merugikan pribadi Andi Muchtar Ali Yusuf.

Betapa tidak, berita vonis Akbar Idris Eks Wasekjen PB HMI ini, terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf menuai pro kontra dan jadi isu nasional.

“Akan sangat merugikan bagi dirinya sebagai pejabat dan juga sebagai politisi yang digadang-gadang akan kembali bertarung di Pilkada Bulukumba,” terang Asran Siara dalam keterangan persnya, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Juga: Akbar Idris Menjaga Mata Air Perkaderan HMI

Asran Siara menyebut, buntut pelaporan Akbar Idris akan membuat masyarakat tertekan dan membatasi kebebasan berpendapat di ruang publik.

“Saya pikir rugi besar jika beliau (Bupati Bulukumba) terlalu jauh menyeret dirinya dalam hal merespon kritik generasi muda seperti yang dilakukan saudara Akbar Idris. Hal ini, akan memperburuk citra pak Andi Utta sebagai pejabat publik,” imbuhnya.

“Mestinya yang menjadi kajian oleh penasihat di sekitar pak Bupati. Bahwa isu pelaporan ini sangat sensitif terlebih berlangsung di tahun politik. Dalam prosesnya, bukan menang kalah di mata hukum, tapi impact-nya yang bisa merusak dan memancing emosi publik,” tambahnya.

Baca Juga: Pilkada Bulukumba 2024, Literatur Institut Ungkap Alasan Andi Muchtar Kalah

Asran Siara menambahkan ada banyak kepala daerah yang gagal dalam statusnya sebagai petahana karena gagal mengelola emosi publik.

“Pejabat publik sudah menjadi milik publik, yang perkataannya, perbuatannya serta ekspresinya pasti dalam pengawasan publik. Semestinya pejabat menyadari hal itu,” tandas alumni Program Magister Pascasarjana Universitas Negeri Jakarta (PPs UNJ) ini.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Dikecam Atas Kasus Akbar Idris

Diketahui, sejak pembacaan vonis Akbar Idris (29/4/2024) terkait pelaporan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf gelombang perlawanan aktivis Sulselbar terus bergulir dan semakin memanas.

Gerakan aksi solidaritas dukungan terhadap Akbar Idris berlangsung di hampir semua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan.

Bahkan juga telah menjadi perhatian serius Ketua Umum PB HMI, Bagas Kurniawan, di Jakarta.

Baca Juga: Kasus Akbar Idris, KAHMI Sulsel: Bupati Bulukumba Seharusnya Tidak Anti Kritik

Berbagai lembaga profesi hukum dan organisasi masyarakat juga menawarkan bantuan hukum membela Akbar Idris.

Sejumlah organisasi Cipayung juga telah menyatakan sikap melawan sikap Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi suarapantau.com menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuarapantau@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027

Pasang Iklan

Pos terkait