SUARAPANTAU.COM, BULUKUMBA – Gerakan Rakyat Intelektual Sulawesi Selatan (GARIS) Indonesia desak Polda Sulawesi Selatan pecat oknum penerima suap dari keluarga pelaku kasus narkoba di Kabupaten Bulukumba.
Hal tersebut, ditegaskan oleh aktivis GARIS Indonesia, Eko Taufik Iman, Sabtu 19 Februari 2022.
Eko meminta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kadid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera menyikapi secara serius masalah ini.
Menurut, Eko Taufik oknum polisi telah menerima suap sebesar Rp 100 Juta dari istri pelaku narkoba di Kabupaten Bulukumba adalah tindakan kriminal dan patut disanksi.
Kendati, oknum polisi tersebut, telah mengembalikan uang suap tersebut.
“Meskipun telah dikembalikan namun telah ada upaya tindakan suap menyuap yang dilakukan oknum (polisi),” tegas Eko.
Lanjut Eko Taufik, Dengan adanya pengakuan oknum polisi telah menerima uang sebesar 100 juta dari istri pelaku narkoba membuktikan bahwa oknum tersebut sudah melakukan tindakan kejahatan hukum berupa suap.
Lebih jauh, Eko Taufik menjelaskan tindakan oknum sangat merusakn citra kepolisian Republik Indonesia secara khusus di Polres Bulukumba.
Hal ini, memberi sinyal bahwa masih adanya celah suap yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam penyelesaian kasus perkara hukum yang ditangani polisi.
“Ini membuktikan bahwa masih adanya celah suap untuk menyelesaikan perkara. Parahnya lagi dilakukan oleh oknum yang semestinya menegakkan hukum,” tandasnya.
Eko Taufik juga meminta, Kapolres Bulukumba melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap anggotanya.
“Melakukan tindakan dengan mengevaluasi oknum tersebut dan memberi sanksi bahkan sanksi pencopotan hal yang pantas jika memang benar ini dilakukan,” jelasnya.
Terakhir Eko Taufik meminta semua pihak tidak main-main terhadap perkara kejahatan narkoba. Terutama, aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
“Kapolres Bulukumba kami anggap gagal menjadi pucuk pimpinan dan perlu pula untuk dievaluasi atas kinerja buruk yang dilakukan oleh Kapolres Bulukumba jika melakukan pembiaran terhadap masalah ini,” terang Eko.
(red)