“Kasus kekerasan dan pelecehan kepada perempuan di DKI Jakarta khususnya anak muda masih sangat tinggi dan membutuhkan perhatian serta kerja kolosal dari berbagai pihak,” ungkap Tamara.
Selanjutnya, Kabid Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi, Dinnar Ajeng Ravianto menambahkan, dalam waktu dekat PD Tidar DKI Jakarta akan berpartisipasi pada program Komnas Perempuan dalam rangka mendorong partisipasi publik.
“Momentum kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan, PD Tidar DKI akan berpartisipasi dalam rangka penyebarluasan informasi tentang UU tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tanggal 25 November – 10 Desember 2022,”pungkas Dinnar.
Terakhir, Wakil Bendahara, Nungky Rizky Amalia menegaskan bahwa akan terus mendorong percepatan pembentukan dan pengesahan aturan turunan dr UU TPKS.
“Agar penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual di Indonesia memiliki dasar hukum yg teknis dan rigid,”tandasnya.
Diketahui, Audiensi PD Tidar DKI Jakarta dihadiri perwakilan pengurus, Sekretaris, Rifqi Habibi Masrie, Kabid Pengembangan dan Peranan Perempuan, Tamara Irna Sari.
Baca juga: TIDAR Jakpus Buka Puasa Bersama dan Baksos di Yayasan Penyantun Yatim Piatu
Kemudian, Kabid Hubungan Antar Lembaga dan Advokasi, Dinnar Ajeng Ravianto, Wakil Bendahara, Nungky.
Pihak Komnas Perempuan DKI Jakarta dihadiri Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang serta Divisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Elsa.
(rls)