SUARASPANTAU.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakata Pusat melaksanakan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, Minggu, Desember 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Jakarta Pusat berlangsung selama dua hari Minggu-Senin 4-5 Desember 2022 di Ibis Styles Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sosialisasi tersebut dalam rangka penguatan hukum pengawas pemilu dalam pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 yang akan datang.
KKSS Apresiasi Pelantikan Pengurus DPP HIMAS di Hotel JS Luwansa Berlangsung Meriah
Tema acara Bawaslu Kota Jakarta Pusat itu mengenai implementasi peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilu.
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, M. Halman Muhdar membuka acara sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, Minggu-Senin 4-5 Desember 2022.
Kapolsek Ujung Pandang Pimpin Apel PAM Persiapan Kunker Wapres RI
CREATE Moments Pameran Seni Siswa Nasional untuk Toleransi Anti Kekerasan dan Keberagaman
Dalam acara tersebut dihadiri, Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Se DKI Jakarta, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu tingkat Kecamatan, Jakarta Pusat.
Kemudian Ketua Sekolah Tinggi lImu Hukum Iblam, dan Staf Bawaslu Kota Adrministrasi Jakarta Pusat.