Pada kesempatan itu, Nalfian juga memaparkan, soal tupoksi serta tanggungjawab BBWS Pompengan, mulai dari pengelolaan sumber daya air, konservasi sumber daya air, dan pengendalian daya rusak.
“Tugas-tugas besar kami di Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan, adalah pengelolaan sumber daya air, salah satunya adalah Embung Marilaleng ini, mulai dari pembangunan, pengoperasian serta pemeliharaannya,” ungkapnya
“Dan yang menjadi permasalahan setelah saya melihat langsung kondisi di Embung Marilaleng, adalah adanya sedimentasi, itu menjadi catatan yang kami akan laporkan,” jelasnya.
Baca juga: Sosialisasi Perda PPLH, Irwan Djafar Minta Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup
Kabid OP BBWS Pompengan ini juga memaparkan, persoalaan sedimentasi yang terjadi di Embung Marilaleng saat ini, penanganannya itu harus dilihat secara utuh atau dari hulu ke hilir, dan untuk melakukan pengerukan, itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
“Kami berharap, kita bisa mengambil peran masing-masing dan membangun sinergitas dengan semua pihak untuk penanganan soal sedimentasi ini, karena kalau kita berbicara soal sedimentasi, itu harus kita lihat secara utuh atau dari sektor hulu, tengah hingga ke hilir. Sebab jika kita ingin melakukan pengerukan, itu membutuhkan biaya yang cukup besar,” harapnya.
Baca juga: WALHI Minta Pencabutan Izin Dilanjutkan Pemulihan Lingkungan Hidup dan Hak Rakyat
Sementara Camat Bacukiki, Saharuddin mengatakan, keberadaan Embung Marilaleng yang sumber airnya dari Sungai Lawalane ini, sangat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar.
Terutama untuk areal persawahan yang luasnya sekira 400 hektare, serta untuk pengembangan sektor pariwisata yang juga bisa memberi efek positif bagi masyarakat.