Hal ini, karena para kontestasi berasumsi isu perlindungan anak kurang menarik, membuat isu ini terpinggirkan.
Berkaca pada data KPAI begitu banyak pelanggaran pelibatan anak dalam kegiatan politik. Mekanisme penanganan pelanggaran pidana pun disiapkan sangat kompleks.
Temuan Bawaslu menjadi rekomendasi ke Gakkumdu, sedangkan penanganan pidana anak membutuhkan penyidik sertifikasi ramah anak. Begitu pulan sebaiknya kampanye di social media tetap memperhatikan konten agar ramah terhadap anak.
(*)